Pemerintahan

Pendaftar Membeludak, Bawaslu Pastikan Tak Ada Perpanjangan 

SEJAHTERA
  • Selasa, 27 September 2022 | 00:00

Blitar, sejahtera.co - Bawaslu Kota Blitar memastikan tidak akan memperpanjang pendaftaran calon panwascum. Pasalnya jumlah pendaftar sudah melebihi target. 

Hal itu diungkapkan M. Ridwan, Komisioner Bawaslu Kota Blitar. Dia mengatakan sejak pendaftaran dibuka pada 21 September, sudah ada 42 orang yang mendaftar bagian dari panwascam. "Padahal sebanyak 42 pendaftar itu data terakhir pada Senin (26/9). Dipastikan bakal ada tambahan lagi, karena penutupan pendaftaran pada 27 September," katanya Ridwan, panggilan akrabnya ditemu di kantor Bawaslu Kota Blitar, Selasa (27/9).


 Ridwan mengatakan awalnya pihaknya mentargetkan hanya sekitar 30. Tetapi ternyata jumlah pendaftar membeludak. Bahkan dirinya memprediksi pendaftar bisa tembus hingga 50. Pasalnya sampai Selasa pagi masih ada yang konsultasi. Bawaslu sendiri memastikan pendaftaran terakhir dilakukan pada Selasa (27/9) pada pukul 17.00. "Ya karena pendaftar jumlahnya banyak tidak perlu memperpanjang waktu. Mudah-mudahan tahapannya kelar tanpa kendala," harapnya. 


Dia mengatakan setelah dirinci, ternyata persyaratan keterwakilan perempuan juga sudah memenuhi. Sesuai dengan persyaratan minimal 30 persen, tetapi ternyata pendaftar dari perempuan melebihi target dengan total 50 persen. Artinya sebanyak 42 pendaftar itu 21 di antaranya adalah perempuan dan separonya pria. Nantinya ketika pendaftaran sudah ditutup, pihaknya punya waktu tiga hari untuk mengecek berkas. "Nama-nama pendaftar yang lolos administrasi bakal diumumkan pada 12 Oktober," jelasnya.


 Saat ini, lanjut Ridwan, pihaknya terus bersiap diri. Ini kaitannya dengan jadwal tes menggunakan sistem komputer online atau CAT. Bawaslu bakal koordinasi dengan sejumlah pihak untuk bisa dijadikan lokasi tes. Salah satu lokasi yang bakal dilobi untuk menjadi lokasi tes adalah Akademi Komunitas Negeri Putra Sang Fajar Blitar. Di lokasi itu ada ruang lab yang bisa dijadikan lokasi tes. "Kalaupun nanti tidak bisa, kami akan mencari pihak lain. Mudah-mudahan diizinkan," katanya. 


 Nantinya Bawaslu bakal mengambil 3  pendaftar dari total 6 enam pendaftar per kecamatan. Tiga pendaftar lainnya bakal dijadikan cadangan jika sewaktu-waktu ada yang undur diri. "Kota Blitar ada 3 kecamatan. Satu kecamatan butuh tiga, sehingga total 9. Nah,, kami juga mengambil cadangan sebanyak 3," pungkasnya. (koranmemo.com)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya