Pemerintahan

Ribuan Remaja Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024

SEJAHTERA
  • Rabu, 22 Februari 2023 | 16:02
Masyarakat saat melakukan pencatatan kependudukan di Dispendukcapil. (sony/memo) (Koran Memo)

 

Ponorogo, SEJAHTERA.CO - Ribuan pemilih pemula yang berada di Kabupaten Ponorogo terancam tidak dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Sebab, hingga kini mereka belum juga memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Buka Muktamar XVIII Pemuda Muhammadiyah dan Tinjau Tol IKN

Seperti yang dikatakan Heroe Purwanto, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ponorogo, total jumlah penduduk saat ini mencapai sekitar 970 ribu jiwa, sedangkan jumlah warga wajib KTP-el mencapai 777.468 jiwa.

"Yang sudah melakukan perekaman KTP-el sekitar 768.071 jiwa atau sekitar 98,79 persen dari warga yang wajib memiliki KT-el," ungkap Heroe, kepada Koran Memo, Rabu (22/2).

Baca Juga: Gerebek Rumah Kontrakan, Polres Kediri Temukan Narkoba Jenis Sabu-sabu dan Dobel L

Sedangkan sisanya yakni 1,21 persen atau sekitar 9.397 orang hingga kini belum memiliki KTP-el. Dari jumlah tersebut, diakui Heroe mayoritas merupakan penduduk baru atau remaja yang baru berusia 17 tahun.

Heru mengaku, untuk mempercepat proses rekam KTP-el kepada ribuan wajib KTP pemula ini. Pihaknya telah melakukan upaya jemput bola ke sekolah-sekolah, untuk melakukan perekaman secara langsung.

"Kita juga lakukan perekaman turun ke sekolah langsung, agar yang sudah berusia 17 ini bisa mendapatkan KTP-el," bebernya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya