Pemerintahan

DPC F-Sarbumusi Jombang Gelar Konfercab Pertama 2023, Lutfi Mulyono: Ketua Baru Dapat Mengawal Persoalan Buruh

SANTOSO
  • Minggu, 5 Maret 2023 | 17:54
Ketua DPC F-Sarbumusi Kabupaten Jombang, Lutfi Mulyono saat memberikan cinderamata kepada para tamu undangan dari TNI-POLRI dan Anggota DPRD Jombang dan Jatim di aula salah satu Hotel di wilayah Kecamatan Jombang, Minggu (5/3) pagi. (taufiqur/memo) (Koran Memo)


Jombang, SEJAHTERA.CO -  Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (DPC F-Sarbumusi) Kabupaten Jombang menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) pertama Periode 2023-2028 bertemakan ‘istiqomah menghadapi hukum ketenagakerjaan yang sarat berbagai kepentingan kapitalis oligarki' di aula salah satu hotel di wilayah Kecamatan Jombang, Minggu (5/3) pagi.

Baca Juga: Pemkab Lamongan Lanjutkan Pembangunan di 22 Titik Jalan, Melalui Program Super Prioritas Jamula

Pada agenda konfercab perdana yang diagendakan lima tahun sekali ini, diikuti sebanyak ratusan anggota dari berbagai perusahaan, dan dipimpin langsung oleh Lutfi Mulyono sebagai Ketua DPC F-Sarbumusi Jombang.

Turut hadir, Danramil 0814/ 13 Peterongan, Kapten Inf Andik Purwanto, Kasat intelkam Polres Jombang, AKP Budi S., Akhmad Athoilah, Perwakilan DPRD Propinsi Jatim dan Rohmat Abidin, mewakili anggota DPRD Jombang.

Baca Juga: Jalan Rusak Diperbaiki Secara Bertahap, Mas Ipin: Masyarakat Silakan Lapor ke Nomor Aduan

Bahkan konfercab Saburmusi Jombang juga diapresiasi oleh Ketua DPW Sarbumusi Jawa Timur, Imam Muklas beserta Abdul Malik LC. selaku Katib PCNU Jombang.

Disampaikan Ketua DPC F-Sarbumusi Kabupaten Jombang, Lutfi, kegiatan kali ini untuk membuktikan cara aturan serta cara simbolik bahwa periode kepengurusan setiap 5 tahun sekali berhasil atau habis.

Ia juga wajib mengadakan konfercab pertama ini untuk dilaksanakan pemilihan Ketua beserta kepengurusan baru berikutnya, termasuk mengganti restrukturisasi organisasi.

Baca Juga: Identitas Mayat di Sungai Konto Terungkap

"Di kepengurusan organisasi, tugas saya sudah purna hari ini, fungsinya satu mengadakan untuk melaporkan kegiatan sebelumnya. Selama 5 tahun kegiatan-kegiatan kemarin bakal di evaluasi dan juga dijadikan bahan yang nantinya pada sidang pleno atau pemilihan ketua, bisa sesuai progres beserta kegiatan untuk ke depannya," ungkap Lutfi disela-sela acara, Minggu (5/3).

Dijelaskan, dalam merumuskan langkah yang diambil oleh organisasi, seperti sejumlah catatan penting dalam periode kepengurusan diantaranya dalam penenaganan - penanganan kasus yang ditangani para buruh Saburmusi agak lemah ketika masuk proses hukum. Selama proses penanganan kasus, pihaknya harus menempuh proses ke Surabaya di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Baca Juga: Tumpengan Nasi Gulung, Tradisi Kampung Adat Segunung Desa Carangwulung

"Di Pengadilan Surabaya, kewenangan disnaker untuk memeriksa dan mengawasi itu juga di Surabaya seharusnya, melihat dari situlah  sisi lemah kita yang menjadi skala prioritas untuk kita bicarakan dalam konfercab ini," urainya.

Namun demikian, Lutfi menyebutkan, itu jika secara eksternal, tapi untuk secara internal, pihaknya akan membentuk kepengurusan yang terdiri dari Wakil Ketua – Wakil Ketua yang menaungi beberapa zona-zona wilayah di Jombang setiap kecamatan.

Baca Juga: ‘Omah Rembug’ Terobosan Baru Tempat Cari Solusi

"Di zona selatan meliputi Kecamatan Bareng dan Wonosalam. Sedangkan untuk zona utara ada 2 karena disana pusat-pusat pabrik tempat para buruh yakni di Kecamatan Ploso dan Kudu. Di zona inilah nantinya selama 5 tahun akan dibentuk, sebab sebelumnya di kepengurusan kemarin tidak dimiliki oleh Sarbumusi," tukasnya.

Dikonfirmasi terpisah atas kehadirannya di kegiatan Konfercab Sarbumusi, Ahmad Athoillah, mewakili Anggota DPRD Jawa Timur mengatakan, bahwa keberadaan Sarbumusi sebagai serikat buruh di Jombang telah memberikan warna tersendiri, baik itu dalam langkah – langkah perjuangan yang selama ini diambil sudah sesuai dan berjalan dengan bagus dalam pendampingannya. Hal ini diharapkan bisa dipertahankan dan bisa lebih baik lagi di kepengurusan baru 5 tahun kedepannya.

Baca Juga: Polisi Buru Balita di Kota Malang, Ada Apa?

"Berkaca terkait persoalan para buruh juga menjadi tugas yang tidak bisa dilakukan oleh serikat buruh sendiri. Sebagai wakil rakyat kita harus terus berkolaborasi untuk memperjuangkan saudara-saudara buruh, terkhusus di Kabupaten Jombang. Saya berharapan kedepannya bisa kolaborasi yang lebih baik lagi," ucapnya. (st2)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya