Pemerintahan

Wali Kota Malang Larang Pejabat dan ASN Gelar Bukber

SANTOSO
  • Jumat, 24 Maret 2023 | 23:55
Wali Kota Malang Drs H Sutiaji.(arief/memo) (koran memo)

 

Malang, SEJAHTERA.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berkomitmen akan melaksanakan dan menjaga arahan Presiden Joko Widodo agar para pejabat negara dan ASN tidak menggelar buka bersama (bukber) selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah.

Baca Juga: Bangkitkan Ekonomi, Pemkot Batu Bakal Gelar Safari Ramadan dan Ramadan Fiesta 2023

Wali Kota Malang Drs H Sutiaji bakal mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait arahan presiden ini. Menurutnya larangan buka bersama ini sebagai wujud kewaspadaan dan kehati-hatian pemerintah karena pandemi Covid-19 belum dinyatakan berakhir.

“Pemkot Malang akan mengeluarkan SE larangan pejabat dan ASN Pemkot Malang menggelar bukber bersama, yang jelas itu semua dilakukan agar kita tidak bereuforia,” tegas Sutiaji, Jumat (24/3).

Sutiaji menegaskan arahan tersebut akan diimplementasikan dalam surat edaran (SE) Wali Kota Malang, yang kini memang sudah difinalisasi dan akan segera diedarkan secara resmi kepada masyarakat Kota Malang. Imbauannya, masyarakat memang diimbau untuk tidak menggelar bukber.

Baca Juga: Puasa, Eks Lokalisasi dan Panti Pijat di Kabupaten Kediri Harus Tutup

Dikatakan Sutiaji sesuai arahan Presiden RI, saat ini Indonesia masuk dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi Covid-19. Sehingga masih dibutuhkan kewaspadaan.

“Arahannya seperti itu untuk saling jaga, meskipun kontradiktif dengan dibukanya konser dan event-event lain yang selama ini sudah berjalan. Tetapi kita tetap ikut arahan dan meningkatkan lagi soal bukber ini,” tandas Sutiaji.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya