Pemerintahan

Puasa, Eks Lokalisasi dan Panti Pijat di Kabupaten Kediri Harus Tutup

SANTOSO
  • Jumat, 24 Maret 2023 | 16:03
Razia tempat hiburan yang digelar petugas gabungan Satpol PP, TNI, Polri dan Dishub (bakti/memo) (Koran Memo)

Kediri, SEJAHTERA.CO - Guna menciptakan rasa aman, nyaman dan khusyuk saat memasuki bulan puasa Ramadan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri melalui Satpol PP meminta pengelola tempat hiburan, wisma eks lokalisasi, dan panti pijat untuk tutup.

Petugas sudah mengedukasi dan melakukan sosialisasi ke pengelola tempat hiburan sebelum puasa.

Baca Juga: Tiga Rumah Warga Trenggalek Rusak Diterjang Bencana Longsor

Sunar Utomo Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri menjelaskan, sangat penting tempat hiburan tutup selama puasa.

Karena saat puasa banyak orang sedang melakukan ibadah sholat tarawih,bersedekah dan perbanyak ibadah.

Jika tetap nekat buka, petugas tak segan cabut izinnya.

Baca Juga: Pohon Tumbang Timpa Kandang Babi dan Kambing

“Harus pahami aturan yang berlaku dan ini pelarangan tempat hiburan untuk tempat hiburan yang sudah punya ijin atau belum. Jika melanggar akan cabut ijinnya selamanya,” katanya.

Sunar menambahkan, petugas sudah menyebar dan memasang papan larangan tempat hiburan  buka selama puasa dan tidak bisa dibantah karena pemilik tempat hiburan sudah sependapat dan setuju jika tempat usahanya harus tutup selama puasa dan lebaran.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya