Pemerintahan

Jelang Peresmian Pasar Induk Among Tani, Satpol PP Kota Batu Bongkar Paksa Belasan Lapak Semi Permanen

SANTOSO
  • Sabtu, 13 Mei 2023 | 08:01
Satpol PP Kota Batu saat membongkar paksa lapak semi permanen sekitar pasar induk. (ist) (koran memo)

Batu, SEJAHTERA.COJelang peresmian Pasar Induk Among Tani yang ada di Jalan Dewi Sartika Kelurahan Temas Kecamatan Batu Kota Batu, pihak Satpol PP Pemerintah Kota Batu membongkar bangunan semi permanen yang melanggar aturan di sekitar Pasar Induk Kota Batu.

Baca Juga: Kota Blitar jadi Lokasi Tapak Tilas Bung Karno

Kepala Satpol PP Kota Batu Bambang Kuncoro mengatakan, ada 15 lapak yang dibongkar karena melanggar ketentuan dan aturan. Terlebih keberadaan lapak ini terlihat kumuh dan melanggar aturan, apalagi didekat Pasar Induk Among Tani yang dalam waktu dekat akan diresmikan setelah pengerjaan selesai.

“Beberapa hari ini kami melakukan penertiban dan penegakan aturan sedikitnya sekitar 15 lapak yang ada di sekitar Pasar Induk Among Tani kami bersihkan," ujar Bambang,, Jumat (12/5).

Baca Juga: Belasan Parpol Belum Daftarkan Bacaleg ke KPU

Menurutnya selain lapak semi permanen ada juga pelanggar yang menjual makanan dengan menggunakan mobil. Penjual tersebut melanggar karena menggunakan badan jalan. “Sebenarnya mereka memiliki ruko, di dekat lokasi berjualan,” katanya. 

Bambang melanjutkan, mereka berjualan di pinggir jalan lantaran merasa ketika di ruko kurang laku. Setelah ditegur petugas mereka pun akhirnya bergeser. Kegiatan ini akan dirutinkan pembersihan. 

Baca Juga: Penyegaran, Tiga Perwira Polisi   Ganti Posisi

Ia juga menambahkan ada yang sudah bertahun-tahun menempati area tersebut. “Dan ternyata mereka itu bukan orang asli Batu,” katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya