Pemerintahan

Belasan Parpol Belum Daftarkan Bacaleg ke KPU

BURHAN
  • Jumat, 12 Mei 2023 | 22:12
Partai Keadilan Sejahtera saat mendaftarkan bacaleg ke KPU Kabupaten Kediri (istL (Koran Memo)

Kediri, SEJAHTERA.CO - Sebelas partai politik (parpol) belum melakukan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri.

Sampai saat ini masih 7 parpol yang sudah mendaftar, diantaranya Partai Nasdem, Hanura, PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Baca Juga: Marka Pembatas Kecepatan Jalan Ahmad Yani untuk Kurangi Kecelakaan

Namun demikian, beberapa parpol juga sudah melakukan koordinasi dengan KPU terkait rencana waktu pendaftaran bacaleg.

Komisioner KPU Kabupaten Kediri Divisi Teknis Penyelenggaraan Anwar Ansori mengatakan, sampai saat ini sudah ada empat parpol di hari ke 12 pendaftaran bacaleg antara lain PKS, PAN, PPP, dan Partai Ummat.

Keempat parpol tersebut datang untuk mendaftar sesuai dengan waktunya masing-masing yang telah sudah dikoordinasikan.

“Sudah ada puluhan bacaleg setiap parpol yang mendaftar dan semuanya kita terima dan terpenuhi,” katanya saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa sudah ada tujuh parpol yang mendaftarkan bacaleg dan sisanya 11 parpol lainnya belum mendaftar.

Baca Juga: Bekuk Sindikat Curanmor 16 TKP

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya