"Saat ini kita tengah melakukan proses pengajuan NKV dan juga proses sertifikasi halal RPH. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, khususnya bangunan, dan saat ini kita masih proses lelang di BLP dalam rehabilitasi bangunan," ungkap Heru.
Baca Juga: Polisi RW-Babinsa Anjangsana Paguyuban Perguruan Pencak Silat Parang Kabupaten Magetan
RPH Junrejo merupakan satu-satunya RPH yang dimiliki Kota Batu, dengan kapasitas pemotongan 10 ekor sapi per harinya dan jumlah pegawai 11 orang. Saat ini RPH belum memiliki sertifikasi halal dan nomor kontrol veteriner (NKV).
Namun demikian, RPH telah memiliki 2 orang juru sembelih halal (Juleha).
RPH Kota Batu memiliki kontribusi dalam Pendapatan Asli Daerah senilai Rp 88,5 juta pertahun. Realisasi pada Triwulan I Tahun 2023 mencapai 16,7 persen. (rif)