Batu, SEJAHTERA.CO - Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, inginkan Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Batu bersertifikasi halal.
Ia menjelaskan jika sertifikasi halal merupakan syarat dalam memajukan dan mengembangkan industri halal di daerah, khususnya dalam penyediaan produk daging halal.
Baca Juga: Genjot Perekaman KTP-el, Dispendukcapil Kota Blitar Bakal Datangi Sekolah
Hal ini disampaikan, Aries saat mengunjungi RPH Kota Batu di Kecamatan Junrejo Kota Batu.
"Kami ingin mewujudkan RPH ini bersertifikasi halal. Dengan sertifikasi halal, akan lebih mudah dalam memajukan dan mengembangkan industri halal, khususnya dalam penyediaan daging halal," jelasnya, Kamis (25/5).
Tidak hanya itu, Aries menyatakan jika Juni ini agar seluruh proses sertifikasi dipenuhi. Meskipun target dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) seluruh RPH harus bersertifikasi halal di tahun 2024, namun ia menginginkan agar di Kota Batu ada percepatan proses sertifikasi halal RPH.
Dengan sertifikasi halal, ia berharap pendapatan aslli daerah dari RPH juga akan meningkat. Bukan hanya untuk konsumen Kota Batu, tetapi bisa juga melayani dari berbagai daerah sekitar.
Berdasarkan informasi dari Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Heru Yulianto, tahun ini proses sertifikasi dan teknis NKV melalui BPPOM dan MUI sedang dilakukan. Salah satu persyaratan adalah dengan melakukan penambahan bangunan sesuai persyaratan.