Pemerintahan

Pemkab Lamongan Bersama DPRD, Bahas Perda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022

SANTOSO
  • Selasa, 6 Juni 2023 | 07:47
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi penyampaian pengantar nota keuangan raperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022 (ist) (koran memo)

 

Lamongan, SEJAHTERA.COPemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan bersama DPRD Lamongan telah memulai pembahasan peraturan daerah (Perda) mengenai pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.

Baca Juga: Novita Hardini: Larung Sembonyo Prigi Kabupaten Trenggalek Tingkatkan Wisatawan dan Perekonomian

Pembahasan Perda ini dilakukan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan dan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak tujuh kali berturut-turut.

Rekomendasi dari BPK mencakup optimalisasi rencana aksi, pelaksanaan talent pool, penguatan monitoring, penguatan kualitas reformasi hukum, dan berbagai hal lainnya. Perda tersebut juga bertujuan sebagai upaya peningkatan akuntabilitas laporan keuangan tahun anggaran 2022 di Kabupaten Lamongan.

Sebagai kegiatan rutin, laporan pertanggungjawaban APBD dijadikan sebagai media informasi kepada seluruh lapisan masyarakat mengenai kinerja keuangan di lingkup Pemerintah Kabupaten Lamongan.

Baca Juga: Angka Stunting Kabupaten Tulungagung Turun ke Angka 4,02 Persen

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menjelaskan bahwa penyampaian nota keuangan rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja juga merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan kinerja pelaksana pengelola siklus keuangan daerah.

"Penyampaian nota keuangan ini merupakan hasil dari kinerja pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan oleh Pemkab Lamongan," ujar Bupati yang akrab disapa Pak Yes dalam rapat paripurna penyampaian pengantar nota keuangan raperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022, Senin (5/6) di ruang rapat DPRD Kabupaten Lamongan.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya