Pemerintahan

Nasib Jemaah Haji Indonesia dengan Visa Multiple Terlantar

SEJAHTERA
  • Kamis, 6 Juli 2023 | 07:30
Jemaah haji Indonesia Nafar Tsani beranjak kembali ke Makkah setelah melaksanakan mabit di Mina. (sejahtera)

 

JAKARTA, SEJAHTERA.CO - Tim Pengawas (timwas) haji dari DPR RI menemukan praktik ilegal yang dilakukan oleh oknum agen travel dengan memberangkatkan jemaah haji Indoneisa tidak dengan visa haji.

Hal itu disampaikan oleh Ade Rezki Pratama, salah satu anggota timwas haji dalam keterangannya dikutip dari Parlementaria pada Jumat (06/07/2023).

Berdasarkan keentuan, jemaah haji yang berangkat dengan visa multiple tidak bisa langsung masuk ke Makkah dan Madinah.

Baca Juga: Korsleting Listrik, Teras Rumah Terbakar

"Yang pasti, visa multiple tidak bisa pesawatnya langsung masuk Makkah dan Madinah, pasti lewat Riyadh. Dan dari Riyadh, tujuh sampai sembilan jam lewat perjalanan darat,” ujar Ade Rezki.

“Dan untuk bisa masuk di situ, pasti ada upaya di bawah tangan juga. Memaksakan dengan biaya lebih murah tetapi akhirnya terlunta-lunta," imbuhnya.

Persoalan itu ditemukan Ade berdasarkan penelusuran laporan temuan di beberapa maktab yang jumlah kasur dengan jemaah itu tidak sebanding.

Baca Juga: Geliatkan Wisata, Dishub Kota Blitar Bakal Gandeng Ojek Online

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya