Pemerintahan

Sidang Paripurna, Fraksi-fraksi DPRD Jombang Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 jadi Perda

SANTOSO
  • Rabu, 5 Juli 2023 | 10:25
Saat sidang paripurna pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022. (Taufiqur/memo) (Koran Memo)

Jombang, SEJAHTERA.CO - DPRD Kabupaten Jombang mengelar Sidang Paripurna pandangan akhir fraksi-fraksi dalam Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 di ruang sidang paripurna gedung DPRD Jombang, Senin (3/7) pagi.

Baca Juga: DKPP Kabupaten Kediri Adakan Pemeriksaan dan Pengawasan Penyembelihan Hewan Kurban

Sidang Paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi bersama Wakil Dewan lainnya beserta dihadiri Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, Wakil Bupati Jombang, Sumrambah, serta jajaran forkopimda, segenap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Jombang dan seluruh anggota DPRD.

Disampaikan Ketua DPRD Jombang, Mas'ud, pada penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi ini terkait pembahasan tersebut, satu persatu fraksi menyetujui Raperda ini.

"Delapan fraksi setuju raperda menjadi perda apa yang menjadi pertanggung jawaban Bupati pada APBD 2022," ungkap Ketua DPRD Jombang usai Sidang Paripurna.

Baca Juga: Dapat Restu KASN, Pemkab Blitar segera Lelang Jabatan

Ia juga menyebutkan, masukkan beserta catatan yang disampaikan para anggota dewan di Sidang Paripurna ini sudah dijawab Bupati Jombang pada saat sidang paripurna Jawaban Bupati dengan sangat baik.

Hal itu, melihat dari capaian kota santri di tahun ini kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang ke 10 secara berturut-turut.

"Pada tahun kemarin ada SiLPA sebesar Rp 395 miliar itu segera dimasukan kembali program-program yang tidak berjalan pada tahun 2022, kemudian bisa kembali dimasukan di P-APBD 2023 nanti. Termasuk Program-program yang belum bisa berjalan harus dimaksimalkan melalui P-PABD," pungkasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya