Pemerintahan

Distribusi LPG 3 Kilogram Dipersempit, Legslatif Sebut Pemda Tulungagung Kurang Sosialisasi

SANTOSO
  • Sabtu, 5 Agustus 2023 | 07:50
Pendistribusian gas LPG 3 kilogram dari agen kepada pangkalan di Tulungagung. (istimewa)

Tulungagung, SEJAHTERA.COFenomena isu kelangkaan gas LPG 3 kilogram di kalangan masyarakat Tulungagung rupanya menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung.

Baca Juga: Kemarau Berkah Petani Tembakau Desa Tatung Ponorogo, Panen Tembakau Diprediksi Melimpah Tahun ini

Pasalnya, kalangan legislatif menganggap jika isu kelangkaan itu terjadi dikarenakan kurangnya sosialisasi dari Pemerintah.

Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Asrori mengatakan, pihaknya sudah mendengar keluhan dari masyarakat terkait isu kelangkaan gas LPG 3 kilogram. Berdasarkan informasi yang didapat, memang dalam pendistribusian gas tersebut ada sistem baru yang digagas oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: Hibah Gudang Logistik KPU Tulungagung Belum Terealisasi

Pasalnya, penerapan sistem baru tersebut yakni pembelian gas LPG 3 kilogram tidak lagi melalui para pengecer, tetapi justru langsung melalui pangkalan atau distributor gas LPG 3 kilogram. Ditambah lagi, para pembeli juga harus menyertakan fotokopi KK dan KTP setiap melakukan transaksi pembelian gas.

“Penerapan sistem baru itu ditujukan agar gas subsidi ini bisa tepat sasaran. Jadi aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMD, restoran maupun hotel tidak boleh pakai gas LPG 3 kilogram,” kata Asrori, Jumat (4/8).

Baca Juga: Ziarah Makam Leluhur Tandai Agenda Peringatan Hari Jadi Kabupaten Blitar

Terkait isu kelangkaan tersebut, ungkap Asrori, disinyalir terjadi lantaran kurangnya sosialisasi dari pemerintah daerah terkait penerapan sistem baru tersebut yang mana pembelian tidak lagi melalui pengecer, melainkan langsung ke pangkalan. Hal ini tentu membuat masyarakat yang kerap membeli di pengecer kesulitan mendapat gas.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya