Pemerintahan

Komisi II DPR RI Serahkan Data Aduan Tenaga Honorer kepada Menteri PAN RB

SEJAHTERA
  • Rabu, 13 September 2023 | 15:09
Wakil Ketua Komisi II DPR RI ketika menyerahkan data aduan dari tenaga honorer dan persatuan tenaga teknik Indonesia kepada Kementerian PAN RB (sejahtera)

“Jadi mestinya nama A tetapi diganti orang lain dengan masa kerja sudah puluhan tahun padahal dia (pengganti) tidak pernah menjadi tenaga honorer,” imbuh Junimart Girsang.

Pada kesempatan itu, Junimart Girsang juga menyerahkan diska lepas berisi data aduan yang sudah diterima dari para tenaga honorer seluruh Indonesia.

“Kami akan serahkan kepada suadara menteri turut dilampirkan data lengkap identitas serta instansi dan lama pengabdian saudara-saudara kita tenaga honorer,” kata Junimart.

Baca Juga: Belasan Tugu Perguruan Silat di Jombang Kembali Ditertibkan Secara Mandiri

“ini adalah file dan flashdisk mudah-mudahan Kementerian PAN RB bisa menyikapi secara tepat dan akurat,” lanjut Junimart sembari menyerahkan data yang dimaksud.

Selain aduan dari para tenaga honorer, Junimart juga menyerahkan surat dari persatuan tenaga teknik Indonesia untuk Kementerian PAN RB.

Yakni tentang Surat Keputusan Menteri PAN RB nomor 571 tahun 2023 tentang optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional teknis pada pengadaan PPPK tahun anggaran 2022.

Sumber : DPR RI

Editor : Irwan Maftuhin

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya