Pemerintahan

Batas Minimal Jumlah Pendaftar Terpenuhi, Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kota Kediri Masuk Tahap Beriku

SEJAHTERA
  • Senin, 18 September 2023 | 18:29
Kepala BKPSDM Kota Kediri, Un Ahmad Nurdin. (diskominfo)

Kediri, SEJAHTERA.CO - Pemerintah Kota Kediri menggelar seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Seperti diketahui ada 3 jabatan yang kosong yakni, Kepala Dispendukcapil, Kepala DLHKP, dan Kepala Dinkes.

Pemerintah Kota Kediri membuka kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar dan mengikuti seleksi terbuka ini. Persyaratannya mulai, administratif, kesehatan jasmani dan rohani, penyerahan LHKPN, SPT tahunan, dan makalah.

Baca Juga: Datang Dies Natalis Perguruan Tinggi, Wali Kota Kediri Apresiasi Manfaat Lembaga Pendidikan

“Kami menggelar seleksi terbuka untuk mengisi tiga jabatan yang kosong. Seleksi ini terbuka bagi semua PNS yang memenuhi persyaratan,” ujar Kepala BKPSDM Kota Kediri Un Ahmad Nurdin.

Pendaftaran seleksi terbuka ditutup tanggal 4 September 2023. Namun dilakukan perpanjangan hingga 11 September 2023 pukul 15.30 WIB. Perpanjangan ini dilakukan karena ada persyaratan yang belum terpenuhi.

Baca Juga: Tim Wushu Kota Kediri jadi Juara Umum, Keempat Kalinya dalam Porprov Jatim

Dimana satu jabatan, minimal diisi empat pendaftar. “Kami melakukan perpanjangan karena belum terpenuhinya jumlah minimum pelamar. Sebelum perpanjangan kemarin ada 12 pendaftar Kepala Dispendukcapil, 3 pendaftar Kepala DLHKP dan 1 pendaftar Kepala Dinkes,” jelasnya.

Pejabat berkacamata ini menyampaikan data pendaftar terkini, yakni jumlah pendaftar setelah masa perpanjangan pendaftaran telah memenuhi jumlah minimum. Dimana ada 12 pendaftar Kepala Dispendukcapil, 5 pendaftar Kepala DLHKP, dan 5 pendaftar Kepala Dinkes.

Baca Juga: Gelar Ledang, Dinas Kesehatan Kota Kediri Sosialisasikan Pencegahan Stunting

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya