Pemerintahan

Usulan Anggaran Pilkada Kabupaten Tulungagung Direvisi Dua Kali

SANTOSO
  • Senin, 18 September 2023 | 19:34
Ketua KPU Tulungagung, Susanah saat memberikan pernyataan soal anggaran pilkada 2024. (isal/memo)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO - Anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Tulungagung sudah direvisi sebanyak dua kali.

Adapun total anggaran Pilkada tahun ini justru lebih banyak dibandingkan dengan anggaran Pilkada 2018 silam.

Baca Juga: Gol Pertama Musim Ini, Khanafi Striker Persik Merasa Hambar  

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung, Susanah mengatakan, awal tahun 2023 kemarin tepatnya pada bulan Februari, KPU Tulungagung mengajukan anggaran pilkada senilai Rp 62,8 milyar untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung tahun 2024.

Hanya saja pada Juli 2023, mereka melakukan revisi terhadap usulan anggaran tersebut lantaran adanya perubahan aturan. Pasalnya, pada usulan anggaran itu, pihaknya sempat mengajukan anggaran Covid-19 dan ternyata sudah ditiadakan pada bulan yang sama.

Baca Juga: Ukur Maturitas Pelaksanaan SPBE, Pemkot Kediri Ikuti Penilaian Interviu Evaluasi SPBE KemenpanRB

“Pada usulan pertama itu, ada rincian anggaran untuk Covid-19, karena aturan Covid-19 sudah dicabut, otomatis kami melakukan revisi,” kata Susanah, Senin (18/9).

Setelah melakukan revisi, jelas Susanah, pihaknya kembali mengusulkan anggara Pilkada ke Pemkab Tulungagung dengan nilai Rp 57 miliar. Hanya saja setelah diusulkan, rupanya Pemkab Tulungagung kembali meminta agar anggaran tersebut direvisi oleh KPU Tulungagung.

Baca Juga: Kelola DBHCHT dengan Baik, Pemkot Kediri Terima Kunker Pemkab Mojokerto

Selanjutnya, menurut Susanah, akhirnya Pemkab Tulungagung dan KPU Tulungagung sepakat jika anggaran Pilkada 2024 senilai Rp 53,4 miliar. Adapun saat ini KPU masih berproses untuk melakukan pencairan terhadap anggaran Pilkada tersebut. 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya