Pemerintahan

Lima Kades Nyaleg, DPMD Tulungagung Segera Lakukan PAW

SANTOSO
  • Selasa, 24 Oktober 2023 | 09:22
Kepala DPMD Kabupaten Tulungagung, Sugiyanto saat memberikan keterangan soal lima kades yang berangkat nyaleg. (isal/memo)

 

Tulungagung, SEJAHTERA.CO - Lima kepala desa (Kades) yang maju dalam pelaksanaan pemilihan calon legislatif (Caleg) di Tulungagung meninggalkan kursi kosong bagi lima desa tersebut.

Baca Juga: Petani Rasakan Kenaikan Harga Tembakau, Setelah 3 Tahun Panen Tak Maksimal

Mengatasi hal itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung bakal segera melakukan pergantian antar waktu (PAW).

Kepala DPMD Kabupaten Tulungagung, Sugiyanto mengatakan, lima kades yang mengundurkan diri demi nyaleg itu yakni Kades Manding Kecamatan Pucanglaban, Kades Ngubalan Kecamatan Kalidawir, Kades Betak Kecamatan Kalidawir, Kades Sambidoplang Kecamatan Sumbergempol dan Kades Tanjungsari Kecamatan Boyolangu. 

Baca Juga: Bakesbangpol Tulunggaung Usulkan Dana Pengamanan Pilkada 2024, Senilai Rp 6,5 Miliar

Menurut Sugiyanto, kelima kades tersebut sudah mengajukan pengunduran diri untuk bisa ikut dalam kontestasi Pileg 2024 mengingat hal itu merupakan syarat utama. Dalam hal ini, proses pemberhentian kelima kades tersebut masih menunggu surat keputusan (SK) resmi yang dikeluarkan Pemkab Tulungagung.

“Sudah mengajukan pengunduran diri, totalnya ada lima kades, kami sudah setujui dan proses pemberhentiannya masih menunggu SK resmi,” kata Sugiyanto, Senin (23/10/2023).

Baca Juga: Kolaborasi Uprintis-One Belt One Road, Buka Peluang Ekspor UMKM Trenggalek ke Pasar Tiongkok

Selain memproses SK pemberhentian, ungkap Sugiyanto, pihaknya juga akan segera melakukan proses PAW terhadap lima kades tersebut sepeninggal mereka.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya