Pemerintahan

Pemkab Ponorogo Anggarkan Ratusan Juta untuk Tandon Air Damkar

SANTOSO
  • Senin, 30 Oktober 2023 | 20:47
Kepala BPPKAD Kabupaten Ponorogo, Sumarno. (istimewa)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO - Pemkab Ponorogo menganggarkan dana ratusan juta untuk perpindahan kantor organisasi perangkat daerah (OPD) ketempat yang baru. Dana tersebut dianggarkan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) senilai Rp 200 juta.

Baca Juga: Kemarau Ekstrem, Harga Cabai Tembus Rp 64.000 Perkilogram

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo, Sumarno menyebut, dana Rp 200 juta tersebut hanya diperuntukkan pembangunan tandon air untuk pemadam kebakaran (Damkar) yang di bawah naungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Memang kebutuhan utama Damkar adalah ketersediaan air, maka untuk mendukung rencana perpindahan antar kantor ini tim menyiapkan dana untuk pembangunan tandon air,” ungkap Sumarno, Senin (30/10/2023)

Baca Juga: Transaksi Non Tunai Digemari, Pemerintah Dorong Penggunaan KKP

Sumarno menegaskan dana sebanyak itu sudah disiapkan pada perubahan APBD Pemkab Ponorogo. Secara teknis masuk dalam rencana keuangan Satpol PP, selaku pengguna anggaran.

Pun, dana Rp 200 juta tersebut hanya khusus untuk pembangunan tandon air saja, sedangkan proses perpindahan menjadi tanggung jawab setiap OPD. “Itu cuma untuk tandon air Damkar, kalau anggaran untuk boyongan tidak ada,” tegasnya.

Baca Juga: Wali Kota Kediri Lantik dan Ambil Sumpah Pejabat Struktural, Ingatkan Agar Kebijakan Tepat Sasaran

Lebih lanjut, Sumarno juga memastikan telah memanggil tiga OPD tersebut, yakni Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan telah menyepakati perpindahan kantor termasuk perubahan administrasi nantinya.

“Kewenangan kita melakukan perubahan aset dari pemilik sebelumnya ke pemilik baru, untuk Bawaslu memang statusnya aset Pemkab Ponorogo yang dipinjamkan ke Bawaslu,” imbuhnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya