Nganjuk, SEJHTERA.CO - Sebanyak 371 masyarakat Desa Sombron, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk akhirnya merasakan lega, karena penyerahan sertifikat (Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) PTSL di Balai Desa Sombron, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Rabu (8/11/2023).
Baca Juga: Anggaran Pengawasan Pilkada 2024 di Kabupaten Ponorogo Capai Rp 14,4 Miliar
Tampak dari pagi para warga yang terkait sudah berdatangan di tempat tersebut di dampingi oleh Kepala Desa Sombron Agus Harsono beserta beberapa perangkat serta pihak terkait.
Kepala Desa Sombron, Agus Harsono mengatakan, ini adalah misi saya sebagai Kepala Desa termasuk memberi pelayanan kepada masyarakat dengan menyelenggarakan PTSL.
Baca Juga: Sebanyak 36 Tugu Perguruan Silat Belum Dibongkar, Pemkab Tulungagung Bakal Lakukan Ini
“Alhamdulillah hari ini sudah sampai tahap akhir yaitu penyerahan sertifikat, saya sebagai Kepala Desa ikut senang,” ujarnya.
Ia menambahkan dari warga sendiri juga merasakan antusias yang cukup senang dengan adanya program ini.
Baca Juga: Meski Permintaan Tinggi, Persediaan Pupuk di Kota Kediri Mencukupi hingga Akhir Tahun 2023
“Bahkan bisa dibilang Desa ini yang tergolong yang cukup murah yakni 450 ribu untuk program ini, sampai masyarakat ada yang mau memberi biaya, namun dari pihak panitia sudah komitmen tidak memungut biaya,” jelasnya.