Dikutip dari Parlementaria, dalam rapat panja Komisi VIII DPR RI mendesak pemerintah untuk menyepakati biaya perjalanan haji sebesar Rp 93 juta.
Baca Juga: Terlibat Pengeroyokan, 8 Pemuda Diringkus Polres Tulungagung
"Biaya perjalanan ibadah haji yang harus dibayarkan itu sebesar Rp56 juta yang meliputi biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah dan sebagian akomodasi di Madinah," imbuhnya.
"Selanjutnya keputusan ini akan kita bawa dalam rapat kerja dengan Kemneterian Agama untuk disetujui bersama," tambahnya.
Baca Juga: Pancaroba, Harga Cabai dan Telur di Kota Blitar Mengalami Kenaikan
Rencananya, rapat kerja antara Kemenag RI dengan Komisi VIII akan dilaksanakan pada Senin (27/11/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.
Sumber : Parlementaria
Editor : Irwan Maftuhin