Kriminal

Penetapan Tersangka Kasus Pelajar Tewas usai Latihan Silat, Ini Kata Kasatreskrim Polres Tulungagung

SANTOSO
  • Jumat, 24 November 2023 | 21:51
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Muchammad Nur saat memberikan keterangan soal penetapan tersangka kasus tewasnya pelajar di Ngunut. (isal/memo)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO - Polisi akhirnya telah menetapkan satu orang tersangka atas kasus tewasnya pelajar berinisial RB (15) warga Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung yang tewas usai latihan pencak silat, Sabtu (18/11/2023).

Baca Juga: Warga Tolak Harga Ganti Rugi Lahan Tol Kediri-Tulungagung, Ini Kata Kades Simo

Diketahui, pelajar tersebut tewas akibat mengalami pendarahan otak yang mana sebanyak lima saksi sudah diperiksa polisi.

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Muchammad Nur membenarkan, sudah menetapkan satu orang tersangka kasus yang menewaskan pelajar di Kecamatan Ngunut usai mengikuti latihan pencak silat.

Baca Juga: Silang Pendapat Masih Terjadi, Kenaikan UMK 4,05 Persen di Kabupaten Tulungagung Belum Disepakati

Terkait identitas tersangka, Kasatreskrim Polres Tulungagung belum mau mengungkap identitas tersangka tersebut. Dia meminta awak media menunggu perkembangan kasus ini lebih jelas saat konverensi pers nantinya.

“Saat ini sudah ada tersangka, untuk lebih jelasnya menunggu keterangan lebih lanjut dari Kapolres Tulungagung,” kata AKP Muchammad Nur, Jumat (24/11/2023).

Baca Juga: Cek Logistik Pemilu, KPU Kabupaten Jombang Temukan 66 Botol Tinta Rusak

Diberitakan sebelumnya, salah satu keluarga di Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung melapor ke Polres Tulungagung atas meninggalnya anggota keluarganya berinisial RB (15), Selasa (21/11/2023).

Diketahui, pemuda yang masih berstatus pelajar itu tewas setelah sempat mengikuti latihan pencak silat di sekolahnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya