JAKARTA, SEJAHTERA.CO - Presiden Joko Widodo tampaknya tidak terlalu serius menanggapi salah satu partai politik yang tidak sepakat ingin pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan.
Ia menyebut bahwa pernyataan itu hanyalah sebatas pendapat dan opini yang sah dilakukan oleh semua warga negara Indonesia.
“Ya itu berpendapat kan boleh. Menyampaikan opini kan silahkan. Tetapi IKN itu sudah ada Undang-undangnya,” ujar Presiden Jokowi dilansir dari kanal Youtube Setpres.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Lantik Maruli Simanjuntak sebagai KSAD
Presiden Jokowi juga menanggapi adanya pendapat yang menyebut ketimpangan pemerataan pembangunan atas pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan.
“Justru kebalikannya. Kita ini tidak ingin Jawa sentris tapi ingin Indonesia sentris karena kita ingat 58 persen PDB ekonomi itu ada di Jawa,” papar Presiden Jokowi.
Ia menjelaskan, bahwa pembangunan IKN di Kalimantan merupakan wujud pemerataan pembangunan supaya tidak hanya terpusat di Pulau Jawa.
Baca Juga: Rangsang Pelaku UMKM Kota Batu, Izin Ekspor Produk Lokal Dipermudah