Pemerintahan

Pelipatan Surat Suara Selesai, KPU Tulungagung: Total 1.918 Rusak

SANTOSO
  • Senin, 22 Januari 2024 | 17:06
Proses pelipatan surat suara yang ada di gufang logistik KPU Tulungagung. (isal/memo)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO - Proses pelipatan surat suara di Kabupaten Tulungagung sudah selesai dimana terdapat ribuan surat suara yang rusak. Kendati pelipatan usai, rupanya terdapat beberapa kecamatan yang tidak memiliki ruang penyimpanan.

Baca Juga: Darurat DBD, Dinkes Kota Batu Catat Satu Dilaporkan Meninggal

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung, Susanah memastikan, proses sortir dan pelipatan surat suara sudah selesai, Senin (22/1/2024). Setelah proses selesai, rupanya terdapat 1.917 surat suara yang dalam kondisi rusak dan tidak bisa dipakai.

Surat suara yang rusak ini juga sudah dilaporkan ke KPU RI untuk nantinya diganti dengan surat suara yang baru.

“Sudah kami laporkan melalui sistem informasi logistik (SILOG) untuk nantinya diganti dengan surat suara yang baru oleh KPU RI,” kata Susanah (22/1/2024)

Baca Juga: Ratusan ODGJ Masuk DPT, KPU Kota Blitar: Mereka Punya Hak Pilih

Susanah menyebut, mayoritas surat suara rusak karena sobek atau sampai terbelah dua. Kemudian, terdapat surat suara yang terkena tinta pada bagian nama, nomor urut, hingga logo. Sehingga tidak bisa dipakai. 

Terdapat beberapa surat suara yang terkena tinta tetap bisa dipakai, karena tidak sampai tembus. Sedangkan surat suara yang rusak paling banyak yakni milik DPRD Provinsi, sebanyak 1.300 surat suara rusak

Baca Juga: Bayi Diserahkan ke Keluarga, Kepala Seksi Humas Polres Blitar: Proses Hukum Lanjut

“Selebihnya itu untuk surat suara Pilpres, DPRD RI, DPD RI ataupun DPRD Kabupaten, hanya ada ratusan yang rusak,” ungkapnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya