Pemerintahan

Dua Ribu APK Melanggar Aturan, Bawaslu Tulungagung: Terbanyak Pelanggaran Perbup Nomor 2 Tahun 2022

SANTOSO
  • Senin, 22 Januari 2024 | 20:31
Proses penertiban APK di Tulungagung yang dipasang sebelum waktunya kampanye. (isal/memo)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung memetakan adanya ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan pemasangan APK. Diketahui pelanggaran pemasangan APK yang paling sering dilakukan yakni pelanggaran Perbup seperti dipaku pada pohon.

Baca Juga: Kampanye Akbar Jelang Pemilu 2024, Dilarang Konvoi dan Gunakan Knalpot Brong, Ini Kata Komisioner KPU Tulungagung

Komisioner Bawaslu Tulungagung, Muh Syafiq mengatakan, sudah melakukan pemetaan terhadap APK yang dianggap melanggar aturan. Diketahui, pemetaan tersebut dilakukan bersama tiga tim khusus untuk melakukan pendataan terhadap setiap APK di Tulungagung yang melanggar aturan.

Berdasarkan data miliknya, selama seminggu terakhir, pihaknya mendapati total ada sebanyak 2.200 APK yang kedapatan melanggar aturan. Kendati demikian, dia menyebut proses penyisiran itu masih belum mencapai 100 persen lantaran beberapa wilayah yang belum terjangkau.

Baca Juga: Semangat Anindya, Anak Keluarga Sederhana Pinggiran Jombang Menuju Sarjana

“Kemarin penyisiran masih di wilayah perkotaan dan beberapa kecamatan saja, jadi masih 70 persen dan masih ada wilayah yang belum terjangkau, karena kami juga kekurangan personel dan terbatasnya waktu,” kata Muh Syafiq, Senin (22/1/2023).

Terkait pelanggaran yang dilakukan, jelas Syafiq, mayoritas pemasangan APK tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Tulungagung nomor 2 tahun 2022 tentang penyelenggaraan reklame. Diantaranya seperti dipaku pada pohon hingga dipasang di luar lokasi yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Ratusan PTPS Resmi Dilantik, Ketua Bawaslu Kota Madiun: Jangan Takut Diintervensi

Sedangkan untuk jenisnya beragam, mulai dari APK yang dipasang oleh calon anggota DPRD Tulungagung, DPRD Jatim, DPR RI, DPD sampai calon presiden dan wakil presiden. Pihaknya menduga, jika pemasangan APK tersebut dilakukan oleh pihak ketiga.

“Seperti beberapa waktu lalu adanya APK yang jatuh dan mengenai kabel listrik, itu timsesnya kami datangi katanya bukan mereka yang memasang. Bisa jadi pemasangan dilakukan oleh orang yang tidak paham aturan,” jelasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya