Pemerintahan

Sikapi Kasus Kekerasan di Ponpes, JAS IJO: Negara Harus Bertindak

SANTOSO
  • Minggu, 3 Maret 2024 | 16:53
Aan Anshori, Jaringan Alumni Santri Jombang (JAS IJO). (dok. memo)

Jombang, SEJAHTERA.CO - Serangkaian kasus kekerasan fisik terhadap santri di Jawa Timur, menjadi perhatian Jaringan Alumni Santri Jombang (JAS IJO). Dari kurun waktu tahun 2022  hingga tahun 2024 ini, ada belasan kasus kekerasan, yang mana beberapa diantaranya bahkan menyebabkan korbannya meninggal dunia.

Baca Juga: Rumah Ketua RT, Lokasi Syuting Konten Gus Samsudin

"Jadi kurun waktu tahun 2022  hingga tahun 2024 ini, ada 12 kasus. Nah dari 12 kasus tersebut, enam di antaranya menyebabkan kematian santri," ungkap Aan Anshori dari Jaringan Alumni Santri Jombang, kepada Koran Memo Grup, Minggu (3/3/2024).

Aan menambahkan, kasus terkini yang menjadi perhatian publik yakni kasus dugaan kekerasan yang menimpa Bintang Balqis Maulana (14), santri asal Banyuwangi, yang mondok di salah satu pesantren di Mojo, Kediri belum lama ini.

Baca Juga: Isyaratkan Maju Pilkada, Sugiri: Pantas Atau Tidak?

"Terdapat 12 kasus kekerasan fisik terhadap santri di pesantren di Jawa Timur sejak Januari 2022 hingga Februari 2024, yang terkini ya ini (meninggalnya Balqis, red) yang diduga menjadi korban kekerasan para seniornya di pondok," tambah Aan.

Menurut Aan, negara melalui Kementerian Agama, harus benar-benar melakukan pemantauan terhadap keberadaan pondok, guna mengetahui terdaftar atau tidaknya sebuah pondok pesantren.

Baca Juga: Santri Tewas di Ponpes Mojo, KPAI Dorong Percepatan Penanganan Kasus

"Perlu adanya pemantauan lebih ketat terhadap pesantren, termasuk yang belum terdaftar resmi di Kementerian Agama," tambahnya.

Masih Aan, partisipasi aktif negara dianggap penting untuk menjaga marwah pesantren sebagai bagian dari identitas Islam yang rahmatan lil alamin.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya