Pemerintahan

Sikapi Kasus Kekerasan di Ponpes, JAS IJO: Negara Harus Bertindak

SANTOSO
  • Minggu, 3 Maret 2024 | 16:53
Aan Anshori, Jaringan Alumni Santri Jombang (JAS IJO). (dok. memo)

"Negara perlu memastikan bahwa semua pesantren memiliki status ramah anak dan memfasilitasi orang tua untuk memilih pesantren yang aman bagi anak-anak mereka," ujarnya.

Baca Juga: Cegah Bullying di Sekolah, Polisi, Guru dan Dindik Kabupaten Jombang Kolaborasi

Aan berharap kedepan akan muncul kesadaran yang lebih besar dalam melindungi para santri dari segala bentuk kekerasan fisik dan untuk mendorong respons yang lebih proaktif dari pihak berwenang dalam menangani masalah ini.

"Kasus-kasus tersebut memerlukan penanganan yang profesional dari pihak berwenang," pungkasnya.

Reporter : Taufiqur Rachman / Agung Pamungkas

Berikut daftar kekerasan yang terjadi pada santri di Jawa Timur yang dirangkum Aan Anshori /JasIjo

2022:
1. AZ (15)**, mantan santri pesantren di kecamatan Mojo Kediri, dipukuli dengan rotan, barbel, dan dilempar speaker active sebelum dikeluarkan dari pondok karena tuduhan berzina. Kejadian terjadi pada 24 Mei 2022.
2. AM**, santri Pesantren Gontor Ponorogo, meninggal dunia akibat kekerasan pada September 2022. Pelakunya adalah MFA dan MA, santri senior/pengurus.

Baca Juga: Gencarkan Pasar Murah, Harga Beras di Kabupaten Jombang Berangsur Turun

2023:
1. DFA (12), santri pesantren An-Nur 2 Bululawang Malang, menjadi korban kekerasan teman sesama santri, KR, pada 26 November 2023.
2. Inf (13), santri pesantren al-Berr Karangjati Pandaan Pasuruan, dikeroyok oleh para seniornya dan meninggal dunia pada 1 Desember 2023.
3. GP (12), santri Ponpes As-Sadzili Sumberpasir Pakis Malang, mengalami kekerasan fisik yang mengakibatkan kerusakan gigi pada 22 Desember 2023.
4. BT (16), santri ponpes di kecamatan Geger Bangkalan, meninggal dunia setelah dikeroyok oleh para seniornya sekitar Maret 2023.

Baca Juga: Pencarian Balita Terseret Arus di Blitar, Tim Terkendala Hujan 

5. SA (13), santri salah satu pesantren di Gandusari Blitar, dibacok oleh kawannya sendiri pada 9 Maret 2023.
6. ADS (15), santri yang mengaku mendapatkan penganiayaan menggunakan benda tumpul dari dua orang, S dan A, yang diduga merupakan pengasuh pesantren pada Mei 2023.
7. M (15), santri di salah satu pesantren di Paciran Lamongan, tewas dengan luka seperti penganiayaan pada akhir Agustus 2023.
8. AF (19), santri di salah satu pesantren di Lawang Malang, ditetapkan sebagai tersangka setelah menganiaya adik kelasnya pada 2023.

Baca Juga: Rekonstruksi Penganiayaan Santri Digelar Tertutup, Adegan Diperagakan Tersangka Sesuai BAP

2024:
1. MAR (13), tinggal di pesantren di Kalipang Sutojoyan Blitar, dikeroyok oleh rekan-rekannya karena dugaan pencurian pada 3 Januari 2024, yang menyebabkan kematian setelah beberapa hari dirawat di RSUD Ngudi Waluyo Blitar.
2. Balqis Maulana (14), santri Pesantren al-Hanafiyyah Mojo Kediri, tewas akibat kekerasan yang dilakukan beberapa kakak seniornya pada 28 Februari 2024. Kasus ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya