Pemerintahan

Prihatin Kasus Pelecehan Seksual Terulang, Mahasiswa Geruduk Kantor Kemenag Trenggalek

SANTOSO
  • Kamis, 21 Maret 2024 | 20:38
Aliansi Mahasiswa Trenggalek saat menggelar aksi di Kantor Kemenag Trenggalek. (Angga/Sejahtera.co)

Trenggalek, SEJAHTERA.CO - Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Trenggalek menggelar aksi demo di Kantor Kemenag Trenggalek, Kamis (21/3/2024). Aksi mereka dilatarbelakangi rasa prihatin atas kasus pelecehan seksual yang kembali terulang dilingkungan pendidikan pondok pesantren di Bumi Menak Sopal.

Baca Juga: Tak Sempat Digunakan, Ribuan Kartu Tani Tak Berlaku, Ini Penjelasan Kabid Penyuluhan Dinas Pertanian Tulungagung

“Kami mengecam segala bentuk tindakan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan lembaga pendidikan termasuk dalam hal ini kasus kekerasan seksual di salah satu pondok pesantren yang ada di Kabupaten Trenggalek,” kata Benny, perwakilan peserta aksi.

Dari catatannya, aksi kekerasan seksual di lingkungan pendidikan ponpes bukan pertama kalinya terjadi. Selain kasus di ponpes wilayah Kecamatan Karangan yang membelit dua orang pengasuh atas dugaan tindakan pencabulan terhadap 12 santrinya, kasus serupa juga pernah terjadi di ponpes lainnya. Kasus lainnya itu terjadi di wilayah Kecamatan Pule yang melibatkan seorang oknum uztad dengan jumlah korbannya sebanyak 34 santri.

Baca Juga: Jalan Searah Segi Delapan Emas Ponorogo Kembali Berubah, Ini Kata Kepala Dishub

“Untuk itu kami juga mendesak Kemenag Kabupaten Trenggalek dan Kementerian perlindungan perempuan dan anak (KPPA) untuk mengembangkan program untuk memastikan lingkungan pendidikan pesantren aman dari kekerasan seksual,” imbuhnya.

Selain dua tuntutan itu, pihaknya juga mendesak pemerintah daerah agar mengambil langkah strategis untuk mencegah kasus itu terulang. Dengan memberikan hak-hak korban maupun pendampingan korban kekerasan seksual untuk mendapatkan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.

Baca Juga: Terdampak Proyek Mal dan Bioskop, Dinding Rumah Warga Kota Kediri Retak

“Termasuk mendesak Kemenag Kabupaten Trenggalek untuk mencabut izin pondok pesantren yang telah terjadi kekerasan seksual,” ujarnya.

Dalam tuntutannya, mereka juga meminta aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas pihak-pihak yang berupaya melindungi pelaku kekerasan seksual sebagaimana yang telah di atur dalam Undang-undang TPKS.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya