Pemerintahan

Disetujui 297 Formasi, Berkurang dari Usulan, Ini Kata BKPSDM Kota Blitar

SANTOSO
  • Kamis, 21 Maret 2024 | 20:49
Kepala BKPSDM Kusno. (Aziz/SEJAHTERA.CO)

Blitar, SEJAHTERA.CO - Kota Blitar akhirnya mendapat restu dari pemerintah pusat soal kebutuhan tenaga abdi negara di 2024. Dari usulan sekitar 300, akhirnya disetujui sebanyak 297 formasi

Baca Juga: Pohon Sawo Jadi Ciri Khas, Musala An-Nur, Saksi Bisu Perjuangan Pangeran Diponegoro

Sebanyak 297 formasi itu terdiri dari PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. "Iya sudah mendapat pemberitahuan soal kebutuhan CPNS dan PPPK yang direkrut pada 2024 ini. Kami sebelumnya mengusulkan sekitar 300," kata Kepala  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar, Kusno, Kamis (21/3).

Dia mengatakan sebanyak 297 formasi itu diperuntukkan bagi tiga kategori. Yakni kategori formasi guru atau pengajar, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Tenaga guru  tetap  menduduki peringkat paling banyak yang dibutuhkan karena setiap tahun banyak pengajar yang pensiun.

Baca Juga: Prihatin Kasus Pelecehan Seksual Terulang, Mahasiswa Geruduk Kantor Kemenag Trenggalek

"Beberapa waktu yang lalu di tanggal 14 Maret, kami menerima penetapan jumlah formasi  dari Kemenpan RB pada pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK pada tahun 2024 ada 297 formasi,"  katanya.

Kusno menambahkan pada tahun ini pihaknya bisa bernafas lega. Karena usulan abdi negara status CPNS disetujui. Begitu juga PPPK. Itu berbeda dengan tahun 2023 yang hanya diizinkan mengusulkan PPPK saja.

Baca Juga: Tak Sempat Digunakan, Ribuan Kartu Tani Tak Berlaku, Ini Penjelasan Kabid Penyuluhan Dinas Pertanian Tulungagung

Sementara untuk CPNS masih dalam status moratorium. "Sejak hampir empat tahun tidak ada perekrutan CPNS. Yang ada hanya PPPK saja," katanya.

Sementara itu untuk jadwal kapan pelaksanaan perekrutan CPNS dan PPPK masih menunggu informasi dari pusat. Kabarnya memang digelar selama 3 kali pada 2024.  Seleksi sesi 1 digelar sekitar April.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya