Peristiwa

Pengendara Motor di Trenggalek Tewas Tabrakan dengan Pikap, Begini Kronologinya

SEJAHTERA
  • Rabu, 28 September 2022 | 00:00

Trenggalek, sejahtera.co - Anang Yuliadin (34), warga Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Lingkungan Malasan Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek.

Saat itu, Anang tengah mengendarai sepeda motor bernomor polisi AG 3908 RCS ketika melintas dari arah timur ke barat.

Informasi diperoleh, kecelakaan bermula ketika Anang berusaha mendahului kendaraan bermotor yang melaju dari arah yang sama.

“Pengendara motor tersebut meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan lalu lintas,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Trenggalek, Iptu Singgih Marsudi.

Ketika hendak mendahului kendaraan di depannya yang melaju searah, dia justru terlibat kecelakaan dengan mobil jenis pikup.

Pikap dengan nomor polisi AG 9773 RS itu, dikemudikan oleh Dimas Okta Prasetyo bersama seorang penumpang.

“Saat itu mobil dengan nomor polisi AG 9773 RS melaju dari arah barat ke timur,” imbuhnya.

Setelah terlibat ‘adu banteng’ alias saling bertabrakan dari arah berlawanan, pengendara motor itu langsung terjatuh dan meninggal dunia.

Sementara, pengemudi pikap bersama penumpangnya yang merupakan warga Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung itu selamat.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya