Peristiwa

Sidak Kamar Warga Binaan, Ditemukan Ponsel dan Sajam

SEJAHTERA
  • Sabtu, 15 Oktober 2022 | 00:00

Tulungagung, sejahtera.co – Kamar hunian warga binaan di Lapas Kelas IIB Tulungagung dilakukan penggeledahan oleh petugas lapas untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Hasilnya, didapati adanya benda terlarang seperti ponsel, senjata tajam (sajam), dan kartu remi.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Tulungagung, Tunggul Buwono mengatakan, kegiatan razia kamar hunian warga binaan itu dilakukan pada Kamis (13/10) siang. Ini sesuai dengan arahan Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirkamtib) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham RI.

“Razia tidak hanya dilakukan secara umum, namun juga dilakukan secara detail hingga ke sudut-sudut kamar yang sulit terjangkau sekalipun,” kata Tunggul Buwono, Jumat (14/10).

Razia kamar hunian itu, jelas Tunggul, dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mendeteksi dini. Lapas berupaya menekan dan mencegah masuknya barang-barang terlarang.

Selain itu, razia dilakukan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban warga binaan di dalam lapas. “Kami ingin menciptakan Lapas yang tenang dan damai bagi para warga binaan, sehingga mereka bisa menjalani hukuman tanpa adanya masalah,” jelasnya.

Selama satu hari melakukan razia, ungkap Tunggul, ditemukan barang terlarang berupa 2 buah ponsel dan chargernya, korek gas, Sajam yang dimodifikasi, alat cukur, dan kartu remi.

Meski penggeledahan sudah dilakukan secara menyeluruh, dia memastikan tidak menemukan adanya narkotika di dalam kamar hunian warga binaan. “Kami tidak menemukan adanya narkoba, kalau ponsel itu dalam kondisi rusak berat dan tidak berfungsi," pungkasnya.(Koran Memo)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya