Peristiwa

Cincin Tak Bisa Lepas, Satpol PP Bertindak 

SEJAHTERA
  • Senin, 14 November 2022 | 00:00
Petugas melakukan pemotongan cincin yang tak bisa dilepas dari tangan seorang warga (angga/memo)

Trenggalek, sejahtera.co - Peristiwa tak mengenakkan dialami Danu Suwito (66) warga Desa Sukorame Kecamatan Gandusari Kabupaten Trenggalek. Sebab, cincin kesayangan yang dia pakai tak bisa dilepas hingga membuat jarinya bengkak. Khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, ia pun memutuskan meminta bantuan petugas pemadam kebakaran.

Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Trenggalek, Triadi Admono menjelaskan, peristiwa itu bermula saat Suwito memakai cincin yang terbuat dari monel kisaran 3 bulan yang lalu. Saat memakai cincin kesayangannya itu, Suwito tidak merasakan adanya kendala maupun keluhan-keluhan.

“Namun sekitar dua hari terakhir yang bersangkutan menyadari ada pembengkakan di sekitar jari yang dikenakan cincin itu,” kata Triadi Admono, Minggu (13/11).

Menyadari ada sesuatu yang salah, dia pun mencoba untuk melepas cincin kesayangannya itu. Berbagai cara dia lakukan, mulai dari melumurinya dengan sabun hingga alternatif – alternatif lainnya. 

Namun sayangnya usahanya itu belum membuahkan hasil hingga akhirnya Suwito memutuskan untuk mendatangi petugas pemadam kebakaran untuk meminta bantuan.

“Sebelumnya coba dilepas mandiri namun tidak bisa sehingga pembengkakan jari bertambah membesar,” imbuhnya.

Setelah dilakukan observasi, petugas pemadam kebakaran memutuskan untuk memotong cincin milik Suwito menggunakan gerinda mini. 

Saat digerinda, petugas juga mengaliri air ke jari Suwito agar tidak panas akibat gesekan mata gerinda dengan cincin itu. Akhirnya cincin itu bisa terlepas dari jari tangan Suwito. 

“Pukul 13.50 WIB dilaksanakan pemotongan cincin menggunakan gerinda mini. Sekitar pukul 15.10 cincin itu berhasil di potong dan dilepaskan dari jari tangan Suwito,” pungkasnya. (Koran Memo)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya