Peristiwa

Hasil Autopsi Kematian Bukan karena Gas Air Mata, Tim Kuasa Hukum Korban Kanjuruhan Geram

SEJAHTERA
  • Kamis, 1 Desember 2022 | 00:00
Tim Autopsi jenazah korban Tragedi Kanjuruhan keluar dari tenda di makam Kecamatan Wajak Kabupaten Malang.(ist)

Malang, sejahtera.co - Hasil autopsi dua korban tragedi Kanjuruhan yakni Natasya Debi Ramadani (16) dan Naila Debi Anggraini (13) sudah keluar. Hasilnya tidak ada kandungan residu gas air mata di kedua jenazah itu.

Menanggapi hal tersebut Tim Kuasa Hukum Devi Athok yang tak lain adalah orang tua kedua korban tersebut, Imam Hidayat masih yakin hasil autopsi dua jenazah putri Devi Athok tidak benar.

Imam menjelaskan, dia masih percaya bahwa kematian dua gadis itu akibat gas air mata. Dia akan berusaha keras membuktikan hal tersebut.

“Karena ciri-ciri dengan melihat dengan mata telanjang tidak ditemukan lebam terinjak tidak ada. Tubuhnya utuh. Tapi keluar busa, mukanya hitam, terus dari alat kemaluannya keluar air kencing. Sehingga disimpulkan kematiannya karena gas air mata yang kedaluwarsa,” kata Imam, Kamis (1/12).

Dia juga berharap adanya aksi masif dari Aremania mampu mengetuk hati nurani para pemangku penegak hukum. Sebab dia menilai proses autopsi hingga keluar hasil ini diduga dimanipulasi.

Ada sejumlah kejanggalan yang ia temui selama mendampingi Devi untuk proses autopsi kedua putrinya. Pertama ialah hasil autopsi mengapa dirahasikan ke pihak keluarga. Hasil autopsi dari Tim Dokter Forensik itu, Imam bertanya, kenapa hanya diberikan ke kepolisian.

“Dokter Nabil (Tim Dokter Forensik) menelpon saya ini kan atas permohonan penyidik tentu kita tidak bisa memberikan hasilnya ke keluarga,” ujarnya.

Padahal, menurut Imam, seharusnya sebagai ayah dari kedua jenazah yang diautopsi, Devi atau tim kuasa hukumnya berhak mengetahui hasil tersebut langsung. Imam pun sudah berupaya untuk berkoordinasi dengan LPSK.

Dia khawatir jika dirahasikan, hasil autopsi itu malah berpotensi untuk dimanipulasi.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya