Peristiwa

Tugu Pembatas Kuno Rawan Jatuh, Disbudpar Kabupaten Kediri: Perlu Pengamanan

SANTOSO
  • Selasa, 16 Januari 2024 | 20:19
BPK XI Jatim saat melakukan survei penemuan tugu tapal batas kuno di Desa Kayunan, Kecamatan Plosoklaten. (rizky/memo)

"Saat ini kami masih menunggu terkait apakah nanti akan dilakukan eskavasi atau tidak," ucapnya.

Baca Juga: Lengkapi Desa Wisata, Trenggalek Bakal Ada ‘Wisata Gaib’

Dia menambahkan, penemuan tugu dan struktur bata kuno berawal ketika warga melakukan proses pengerukan untuk tanah uruk. Saat itu, warga yang  menggunakan alat berat tiba-tiba mengenai batu dan ternyata merupakan tugu.

Menurut Eko, warga kemudian melaporkan temuan ini ke perangkat desa dan diteruskan  ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kediri.

Baca Juga: Tegakan WiFi atau Kabel Swasta Bakal Kena Sewa, Ini Keterangan Kominfo Kabupaten Ponorogo

"Saat ini aktivitas galian tanah uruk yang ada di lokasi temuan telah dihentikan untuk sementara waktu," ungkap Kabid Sejarah dan Purbakala Disbudpar Kabupaten Kediri

Sebelumnya, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur melakukan survei penemuan tugu tapal batas kuno dengan angka tahun 1123 saka pada Senin (15/1/2024) siang.

Baca Juga: Waktu Layanan Operasi LRT Jabodebek Diperpanjang Mulai 16 Januari, Simak Jadwal Keberangkatan Yang Baru

Kedatangan BPK Wilayah XI Jatim itu untuk menguak penemuan tugu tersebut maupun sejarah dan kebudayaan di wilayah tersebut.

Reporter: Rizky Rusdiyanto

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya