"Saat ini kami masih menunggu terkait apakah nanti akan dilakukan eskavasi atau tidak," ucapnya.
Baca Juga: Lengkapi Desa Wisata, Trenggalek Bakal Ada ‘Wisata Gaib’
Dia menambahkan, penemuan tugu dan struktur bata kuno berawal ketika warga melakukan proses pengerukan untuk tanah uruk. Saat itu, warga yang menggunakan alat berat tiba-tiba mengenai batu dan ternyata merupakan tugu.
Menurut Eko, warga kemudian melaporkan temuan ini ke perangkat desa dan diteruskan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Tegakan WiFi atau Kabel Swasta Bakal Kena Sewa, Ini Keterangan Kominfo Kabupaten Ponorogo
"Saat ini aktivitas galian tanah uruk yang ada di lokasi temuan telah dihentikan untuk sementara waktu," ungkap Kabid Sejarah dan Purbakala Disbudpar Kabupaten Kediri.
Sebelumnya, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur melakukan survei penemuan tugu tapal batas kuno dengan angka tahun 1123 saka pada Senin (15/1/2024) siang.
Kedatangan BPK Wilayah XI Jatim itu untuk menguak penemuan tugu tersebut maupun sejarah dan kebudayaan di wilayah tersebut.
Reporter: Rizky Rusdiyanto