Kriminal

Edarkan Narkoba di Kediri , Terciduk di Pinggir Jalan 

BURHAN
  • Minggu, 14 Januari 2024 | 21:37
Terduga pengedar pil dobel L diamankan polisi (ist)

Kediri, SEJAHTERA.CO - Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis pil dobel L. Pria itu bekerja sebagai buruh serabutan berinisial DS (36) asal Desa Tertek, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

Baca Juga: Kerusuhan Massa Dua Perguruan Silat di Tulungagung  Meletus, Kerahkan Tiga Polsek Jajaran dan Brimob Polda Jatim

Terungkapnya peredaran obat keras berbahaya jenis pil dobel L itu berawal petugas menerima informasi dari warga. Begitu menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri bergerak untuk melakukan penyelidikan.

“Tidak membutuhkan waktu lama, lokasi peredaran narkoba itu diduga berada di Desa Kandangan, Kecamatan Kandangan,” jelas Kasi Humas Polres Kediri, AKP Uji Langgeng, Minggu (14/1/2024).

AKP Uji Langgeng menuturkan, petugas yang berada di lokasi tersebut melihat ada seorang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan diduga sebagai pengedar narkoba. Tak lama kemudian, polisi menghampiri pria tersebut hingga dilakukan penangkapan. 

Baca Juga: Razia Knalpot Brong di Kediri, Cegah Balap Liar

“Yang bersangkutan berhasil ditangkap petugas saat berada di pinggir jalan raya Desa Kandangan, Kecamatan Kandangan,” ucapnya.

Selain menangkap pelaku, lanjut dia, petugas melakukan penggeledahan menemukan barang bukti berupa bungkus rokok di dalamnya berisi pil dobel L dengan total 62 butir.

Tak hanya itu, petugas turut menyita barang bukti lain seperti tutup untuk alat hisap sabu-sabu, 1 pipet kaca kecil, 2 korek api, dan satu unit ponsel sebagai sarana untuk transaksi.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya