Kediri, SEJAHTERA.CO - Sejumlah Lembaga Swadaya Masa (LSM) yang terdiri dari LPKPK, Srikandi, Bidik Jatim dan SIB, melakukan aksi damai dan auidiensi di Pemkab Kediri, Kamis (11/1).
Baca Juga: Jembatan Subali Telat, KRPK: Dinas PUPR Kabupaten Blitar Harus Tegas
Mereka beraksi, menuntut hasil tes perangkat desa akhir Desember lalu secara transparan. Karena ada peserta yang nilai berbeda, setelah tes nilai dari 53 ke 51 dan meminta adanya tes ulang.
Setelah aksi, Perwakilan LSM diterima diterima oleh Kepala Kesbangpol Yuli Murwantoko dan lintas instansi di Pemkab Kediri.
Baca Juga: Invetasi Rp 4 Miliar, Dreamland Lakukan “Goundbreaking”
Arif Kusnudia, Perwakilan LSM menyampaikan hal ini ke Pemkab Kediri agar bisa dipahami dengan cermat. Selain nilai yang tak transparan saat ini ada perangkat desa yang belum dilantik namun sudah mulai bekerja.
"Ini tidak bisa dibernarkan dan tidak sesuai mekanisme kerja. Kita usulkan adanya test ulang sesuai prosedur dan mekanisme yang ada. Jelas, terang dan hasilnya berkualitas," katanya.
Baca Juga: KPP Pratama Ponorogo, Penerimaan Pajak Surplus 6,8 Persen
Juli Agustono, Inspektur Pembantu Dua, mengapresiasi aduan dan mengakui adanya kejanggalan di tes perangkat desa sesuai aduan LSM. Tentu hal ini akan kami sampaikan ke pimpinan. Pemkab Kediri akan mencarikan solusi terbaik dalam kasus ini.
Baca Juga: Hujan Deras, Sejumlah Wilayah di Kota Madiun Banjir