Baca Juga: Keluhan Pedagang Pasar Kawak Direspon, Ini penjelasan Kabid Cipta Karya DPUPR Kota Madiun
Perangkat Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Sukorejo pun menindaklanjutinya dengan melaporkan ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar untuk pembasmian.
Hanya saja semprot yang digunakan ukuran kecil sehingga tak maksimal. "Kami akhirnya melaporkan dan minta bantuan unit pemadam kebakaran. Karena ternyata di pohon juga banyak," kata Sekretaris Kelurahan Tanjungsari, Setyo Wahyudi.
Baca Juga: Keluhan Pedagang Pasar Kawak Direspon, Ini penjelasan Kabid Cipta Karya DPUPR Kota Madiun
Unit pemadam kebakaran tak lama pun tiba. Satu unit mobil damkar ukuran 4000 ribu liter dikerahkan. Air yang sudah dicampur pestisida langsung disemprotkan ke sejumlah pohon. Ulat pun rontok seketika.
"Ini airnya kami campur pestisida dengan harapan bisa membasmi ulat. Dan ternyata manjur ulat berangsur berkurang," kata Novan Jauhari, Komandan Regu Damkar.
Pihaknya turun tangan usai mendapat laporan. Penanganan ulat bulu masuk dalam layanan non kebakaran. (ziz)