Pemerintahan

Keluhan Pedagang Pasar Kawak Direspon, Ini penjelasan Kabid Cipta Karya DPUPR Kota Madiun

SANTOSO
  • Selasa, 16 Januari 2024 | 17:11
Pihak DPUPR saat diwawancarai terkait keluhan pedagang di Pasar Kawak. (rio/memo)

Madiun, SEJAHTERA.CO - Sejumlah pedagang di Pasar Kawak, Kota Madiun yang mengeluh, direspon oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun.

Hesti Setyorini, Kabid Cipta Karya DPUPR membenarkan bahwa fasilitas saluran pembuangan air atau sanitasi saat ini belum tersedia tetapi akan segera dibangun.

Baca Juga: Tegakan WiFi atau Kabel Swasta Bakal Kena Sewa, Ini Keterangan Kominfo Kabupaten Ponorogo

"Ini sedang tahap pembagian tempat, karena tempat jualan berbeda-beda. Ada yang kering juga ada yang basah. Selesai pembagian tempat nanti akan dibangun," katanya, Selasa (16/1/2024).

Saat disinggung pembuatan saluran air harus menunggu enam bulan, ia menepis adanya kabar tersebut. "Itu tidak benar, kalau pembagian titik dan tempat sudah beres nanti akan langsung dikerjakan," paparnya.

Baca Juga: Khansa Syahlaa, Cewek Introvet Kibarkan Merah Putih di 89 Puncak Gunung Dunia, Kali Pertama Mendaki Usia Lima Tahun

Terkait suasana yang panas dan gerah, Hesti mengatakan pemasangan turbin ventilator akan dianggarkan pada waktu mendatang.

"Kemarin kan anggarannya yang turun hanya sebanyak itu. Kami tidak banyak mengubah (fisik) di dalam (Pasar Kawak). Petunjuk dari Pak Wali Kota untuk ditambah turbin ventilator, nanti kami tambahkan di anggaran selanjutnya,” tandasnya.

Baca Juga: Waktu Layanan Operasi LRT Jabodebek Diperpanjang Mulai 16 Januari, Simak Jadwal Keberangkatan Yang Baru

Diketahui proyek revitalisasi Pasar Kawak tersebut menelan anggaran sekitar Rp2,5 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kota Madiun Tahun 2023.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya