Peristiwa

Bayi Kembar Siam Dempet Pantat, Operasi Pemisahan Setelah 8 Bulan, Ini Kata Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tulungagung

SANTOSO
  • Jumat, 26 April 2024 | 01:49
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tulungagung, Fitriyah Kusumawati memberikan pernyataan soal biaya operasi bayi kembar siam. (Isal/Sejahtera.co)

Sela perawatan pasien, proses operasi pemisahan, hingga perawatan pasca operasi pemisahan akan dihitung oleh pihak rumah sakit yang menangani. Kemudian, nantinya pihak rumah sakit akan mengirimkan klaim biaya perawatan yang nantinya akan dibayar oleh BPJS Kesehatan.

"Tentunya tidak semua biaya perawatan yang kita cover, ada aturannya sesuai dengan Permenkes. Jadi nanti pihak rumah sakit yang menangani juga akan mengacu pada aturan tersebut," ungkapnya.

Baca Juga: Kaki Burung Terhimpit Cincin, Damkar Trenggalek Turun Tangan

Sesuai dengan aturan, jelas Fitriyah, pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, terdapat paket pembiayaan untuk masing-masing tindakan medis peserta BPJS Kesehatan.

Menurut Fitriyah, bahkan biaya perawatan pasien selama menunggu proses operasi pemisahan rupanya juga satu paket dalam biaya yang dicover oleh BPJS kesehatan. Pada intinya, semua kebutuhan medis sang pasien dari awal hingga selesai operasi dipastikan akan ditanggung BPJS kesehatan.

Baca Juga: Motor Dibawa Kabur, Pemilik Dibacok Begal di Lamongan

"Jadi kami membiayai operasinya itu satu paket utuh ya, dari pra operasi, observasi, sampai operasi dan pasca operasinya secara paket. Bahkan kami juga memikirkan level - level tindakan operasinya, ketika ternyata diperlukan," pungkasnya.

Reporter : Mochammad Sholeh Sirri

Editor : Gimo Hadiwibowo

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya