Festival pusaka itu sekaligus menjadi embrio membangkitkan kebudayaan Kota Batu sebagai ikon wisata. Selain itu, juga sejalan dengan UU Pemajuan Kebudayaan yang ditindaklanjuti Kota Batu dengan mengusulkan Perda Pengembangan Kebudayaan.
Perda itu dimasukkan dalam program pembentukan perda Kota Batu tahun 2023.
âIni komitmen Disparta membangkitkan wisata kebudayaan Kota Batu agar mencapai kejayaan. Motivasi dan landasan berpikir kami, yakni memfasilitasi pengembangan seluruh komponen budaya,â tutupnya. (Koran Memo)