“Potensi pendapatan dipertahankan, standar operasional prosedur, fasilitas disesuaikan dengan standar. Karena kejadian kemarin murni kelalaian petugas. Kalau standar operasional prosedur jelas, saya kira kejadian seperti kemarin bisa diminimalisir,” imbuhnya.
Dia berpandangan untuk tetap melanjutkan aset daerah itu tetap difungsikan seperti sebelumnya, yaitu penyediaan jasa kolam renang.
Sebelumnya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek membuka opsi untuk mengubah fungsi aset itu dengan bangunan yang lebih potensial, di luar sektor penyewaan jasa kolam renang. Namun opsi itu masih sebatas wacana.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Polers Blitar Pelatihan Sispamkota
“Pandangan kami tetap kita pertahankan, kita lengkapi,” pungkasnya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek, Sunyoto mengatakan, sejauh ini masih melakukan kajian bersama pihak terkait lainnya perihal kemungkinan pembukaan kolam renang tersebut.
Namun berdasarkan kajian sementara, kemungkinan besar kolam renang yang dikelola pemerintah daerah itu bakal ditutup secara permanen.
“Ada kemungkinan dari pemerintah daerah merubah tidak kolam renang, tapi ini melihat situasi,” imbuhnya.
Baca Juga: Enam Karhutla di Tulungagung, Jadi Perhatian Khusus Pj Bupati
Alih fungsi aset daerah itu berdasarkan beberapa pertimbangan. Diantaranya banyaknya penyewaan kolam renang yang dikelola non pemerintah sehingga masyarakat dapat menjangkaunya di berbagai tempat. Selain itu alih fungsi aset itu tak lepas dari insiden tiga bocah tenggelam di kolam renang tersebut.