Ekonomi

Nilai Investasi di Kota Batu Capai Rp 4,3 Triliun

SEJAHTERA
  • Rabu, 15 Februari 2023 | 16:29
Investasi (Koran Memo)

“Untuk Perda Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sudah dilakukan pengesahan untuk keamanan investor. Sebaliknya untuk memberikan keamanan bagi warga Kota Batu juga telah dilakukan pembahasan Perda Ketenagakerjaan,” jelas Muji.

Perda Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tersebut untuk menyederhanakan birokrasi perizinan berusaha dan penyesuaian konsep ketenagakerjaan dengan relevansi perkembangan zaman saat ini.

Sementara, dalam Perda Ketenagakerjaan, nantinya investor dan pemerintah daerah wajib memberikan pelatihan bagi pekerja untuk peningkatan SDM. Selain itu juga wajib memprioritaskan warga Kota Batu sebagai bagian perusahaan tersebut.

“Lewat payung hukum tersebut, pemda ingin investasi yang masuk tidak berakhir dengan adanya perselisihan, kecurigaan dan saling menghambat untuk pertumbuhan ekonomi yang semakin cepat antara investor dan masyarakat untuk Kota Batu,” pungkas Muji. (rif)

 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya