Ekonomi

Tak Bayar Retribusi, Puluhan Kios Pasar Legi Disegel

SEJAHTERA
  • Senin, 10 Oktober 2022 | 00:00

Blitar, sejahtera.co - Pemkot Blitar mengambil tindakan tegas soal banyaknya kios Pasar Legi yang kosong melompomg. Kios akhirnya disegel. Hal itu diakui Wali Kota Blitar Santoso.

Dia mengatakan pihaknya mengambil tindakan tegas karena  puluhan kios yang disegel itu dibiarkan kosong alias tidak dimanfaatkan. Bahkan mayoritas tidak membayar retribusi.

"Tindakan tegas segel diberikan karena penyewa kios tidak memanfaatkan untuk berjualan. Bahkan ada yang tidak membayar retribusi,, padahal itu adalah kewajibannya," kata Santoso, Minggu (9/10). 

 Santoso mengatakan jumlah kios yang disegel sekitar 50 unit dari sekitar 150 lebih kios. Kios itu terletak di lantai 1 ada pula yang terletak di lantai 2. Lokasi  kios yang banyak nganggur dan tidak dimanfaatkan penyewa adalah lantai 2. Di lantai ini banyak kios yang baru saja dibangun.

Bahkan beberapa waktu lalu, pedagang dimanjakan dengan tersedianyanya travelator atau alat yang berguna untuk mengantarkan barang dan pembeli ke lantai 2.

"Mudah-mudahan para pedagang tergerak untuk memanfaatkannya. Karena pemkot juga telah menyediakan fasilitas pendukung. Bahkan bangunan kios juga anyar," katanya. 

  Santoso menambahkan sebenarnya pemkot sudah bermurah hati. Sebelum kios disegel, para pedagang sudah diperingatkan. Bahkan diberi surat peringatan dengan harapan agar tindaklanjut. Tetapi tak semua pedagang merespon.

Ada yang mendatangi kantor pasar ada pula yang tak merespon. Nah yang tak ada tanggapan inilah yang kiosnya disegel. "Karena pemkot juga lagi giat-giatnya menggenjot pendapatan. Mudah-mudahan kios dimanfaatkan lagi," katanya. 

  Untuk diketahui, Pasar Legi sempat kebakaran pada 2016. Ratusan pedagang kehilangan mata pencarian karena kiosnya terbakar. Pemkot Blitar pun koordinasi dengan kementerian perdagangan atau kemendag.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya