Ekonomi

Angka Pernikahan Dini di Jombang Tinggi, Ini Faktor Utamanya

SEJAHTERA
  • Jumat, 6 Januari 2023 | 00:00
Kepala DPPKB-PPPA Kabupaten Jombang, dr Puji Umbaran saat memberikan keterangan pada wartawan. (taufiqur/memo)

JOMBANG, SEJAHTERA.CO - Angka pernikahan dini di Kabupaten Jombang sepanjang tahun 2022 lalu tergolong meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB-PPPA) Kabupaten Jombang menyebut faktor utamanya adalah hamil di luar nikah.

Kepala DPPKB-PPPA Kabupaten Jombang, dr Puji Umbaran menyebut angka pernikahan dini anak usia di bawah 20 tahun sejak Januari hingga November 2022 mencapai ribuan.

"Beberapa faktor penyebabnya sebagian besar PD tersebut karena kehamilan diluar nikah. Jadi pria dan perempuan ini diberikan dispensasi melakukan pernikahan di bawah usia yang seharusnya," ungkapnya, Jumat (6/1/2023).

Pudji mencatat sebanyak 9.270 perkawinan pertama perempuan hingga bulan November 2022 di Kabupaten Jombang.

Dari jumlah total perkawinan itu, 9,92 persennya atau ada 920 orang masih berusia dibawah umur (20 tahun).

"Tentunya, pada kasus ini di usia psikologis belum matang itu sangat memicu munculnya divorce (perceraian) dan pastinya banyak penyebab faktor akibatnya," tutur Pudji.

Menurutnya, ketentuan perundangan yang membatasi usia pernikahan sebagai upaya menghindari dampak negatif.

"Dampak negatifnya mereka belum siap secara anatomi dan psikologi, akan tetapi reproduksi sudah mulai matang," terang mantan Dirut RSUD Jombang ini.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya