Kepala DKPP Kabupaten Kediri, Tutik Purwaningsih mengatakan, semua hewan ternak harus menjalani pemeriksaan medis yang sangat ketat.
"Kepada pedagang ternak kami sampaikan jika ternaknya alami gejala PMK. Hendaknya tidak dibawa ke pasar dan lebih baik dikarantina," pintanya.
Baca Juga: Dua Siswa Tewas Laka Tunggal di Kota Batu Dikubur Berdampingan
Baca Juga: Jalur Ngantang - Batu Tertutup Longsor
Ia menjelaskan, ada petugas khusus di pintu masuk pasar hewan di Kabupaten Kediri untuk memastikan hewan yang masuk bebas dari PMK.
"Jika mengetahui hewan ternak tidak sehat dan berlendir ataupun luka dibibir dan lidah, hewan tersebut dilarang masuk dan harus putar balik," katanya.
Baca Juga: Ungkap Tiga Kasus Pencurian, Tujuh Polisi Diganjar Apresiasi
Baca Juga: Usai Pesta Miras, Tiga Pemuda Cabuli Anak Bawah Umur
Tutik menambahkan, langkah itu dimaksudkan agar hewan ternak yang masuk ke pasar benar-benar sehat dan tidak terpapar PMK.
Karena, virus penyebaran virus PMK sangat cepat, DKPP juga memberikan edukasi kepada para pedagang dan para peternak.(bak)