Ekonomi

Waspada Peredaran Uang Palsu Jelang Pemilu 2024

SEJAHTERA
  • Selasa, 15 Agustus 2023 | 14:41
ilustrasi (sejahtera)

 

JAKARTA, SEJAHTERA.CO – Tahapan Pemilu 2024 sudah mulai berjalan dan genderang kontestasi antar partai politik mulai ditabuh.

Beragam cara dilakukan oleh para kontentan yang ingin meraih dukungan dan suara rakyat pada Pemilu 2024, bahkan hingga melakukan praktik money politic atau politik uang.

Baca Juga: Kualitas Udara Buruk, Pemda Harus Tegas Cabut Izin Pabrik yang Melanggar Amdal

Praktik curang yang selalu saja ditemukan pada setiap momen Pemilu itu tetap saja dilakukan meski aparat penyelenggara dan pengawas terus melakukan tugas dengan maksimal.

Politik uang seolah menjadi cara efektif untuk merebut suara rakyat pada Pemilu 2024, yang bisa saja memunculkan kekacauan baru yakni peredaran uang palsu (upal).

Baca Juga: Tahapan Verifikasi Dokumen pada Seleksi CPNS dan Tips Menghadapinya

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel mengingatkan masyarakat agar waspada.

“Masyarakat agar hati-hati terhadap kemungkinan beredarnya uang palsu menjelang Pemilu ini,” ujar Gobel dikutip dari Parlementaria, Selasa (15/8/2023)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya