“Banyaknya CJH yang belum melunasi karena beberapa permasalahan. Diantaranya meninggal dunia dan ahli waris yang dilimpahi tidak bersedia mungkin karena sudah haji,” urainya.
Selain itu, keberangkatan tahun ini juga tidak ada penggabungan mahram, sakit permanen dan ada yang tanpa keterangan.
Untuk memenuhi kuota pemberangkatan, Kemenag Kota Batu meminta ada penambahan cadangan lima orang CJH hingga batas akhir pelunasan BPIH pada 12 Mei.
Baca Juga: Akan Menikah di Brunei Darussalam, Anak Mencari Ayah Kandung 23 Tahun tak Bertemu
Untuk diketahui, kuota 144 orang CJH yang berangkat tahun ini terdiri dari 85 CJH tunda atau yang gagal berangkat pada tahun 2020 lalu.
Mereka hanya menambah selisih atau kekurangan BPIH yang baru saja ditetapkan oleh DPR dan Pemerintah dalam hal ini oleh Kemenag.
Sedangkan untuk persiapan para CJH sebelum berangkat ke tanah suci, Kemenag Kota Batu telah bekerja sama dengan Dinkes setempat untuk pemeriksaan kesehatan.
Baca Juga: Dua Pemotor Tewas Tertabrak Mobil
Reporter : Arief Juli Prabowo
Editor : Irwan Maftuhin