Ponorogo, SEJAHTERA.CO - Menjelang akhir tahun, ratusan jabatan Badan Perwakilan Desa (BPD) Kabupaten Ponorogo akan berakhir. Total ada 281 desa di Ponorogo yang akan melakukan pengisian jabatan BPD untuk periode 2023 - 2029.
Baca Juga: Anggaran BOK Bus Sekolah Gratis Kurang, ini Penyebabnya
Kabid Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Anik Purwanti mengatakan, nantinya pengisian jabatan BPD ditargetkan akan selesai pada awal Desember tahun ini. Mekanisme keterwakilan perempuan menjadi salah satu syarat untuk pengisian jabatan BPD.
"Saat ini tahapan pemilihan BPD yakni sosialisasi di tingkat desa, untuk pemilihannya paling lambat 3 bulan sebelum akhir jabatan. Kebanyakan masa jabatan habis bulan Desember," ungkap Anik kepada wartawan, Rabu (13/9).
Anik menambahkan untuk keterwakilan perempuan tidak ada jumlah minimum. Akan tetapi, setiap formasi jabatan BPD wajib ada keterwakilan perempuan. Pihaknya juga menjelaskan bahwa setiap desa jumlah jabatan BPD berbeda menyesuaikan dengan jumlah penduduk desa tersebut.
"Aturannya jika jumlah penduduk desa 2000 orang maka jumlah BPD 5 orang. Sedangkan 2001 orang hingga 3500 orang maka jumlah keterwakilan BPD 7 orang," imbuhnya.
Baca Juga: Harga Gabah Naik, Ini Penyebabnya
Sementara jika jumlah warga desa diatas 3500 orang maka kebutuhan BPD sebanyak 9. Jumlah tersebut termasuk keterwakilan BPD kouta perempuan. Ditambahkan, masa jabatan BPD nantinya selama 6 tahun, yang menjabat sekarang ini merupakan pengisian masa jabatan 2017 hingga 2023.