Oleh sebab itu, sebagai efek jera pihaknya kembali menerapkan tilang manual bagi kendaraan kendaraan yang telah ditentukan tersebut.
Baca Juga: Terlibat Laka Lantas, Bocah SMP Tewas
"Ini sesuai dengan petunjuk dari Bapak Dirlantas Polda Jatim. Terkait tilang manual untuk pelanggaran prioritas, sedangkan pelanggaran lainnya masih lewat ETLE," ungkap mantan Kasatlantas Madiun Kota itu.
Affan menambahkan bahwa pihaknya akan lebih selektif dalam memberikan penilangan kepada pelanggar lalu lintas.
Baca Juga: Mantan Wakapolres Gresik Resmi Menjabat Kasat Lantas Polresta Malang Kota
Dia akan menyeleksi dulu, mana yang ditilang dan mana yang hanya diberi surat teguran.
"Untuk balap liar, knalpot brong dan kereta kelinci itu di wilayah sini masih marak. Jadi untuk efek jera, kita akan melakukan tilang untuk poin-poin tersebut," tandas Affan. (son)