Dalam menjalankan aksinya kedua tersangka juga berbagi peran, satu bertugas mengambil kendaraan, satu mengawasi keadaan.
Terakhir pada hari Senin, 19 Desember 2022 mencuri kendaraan sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol N 4805 ABZ, milik Marisa, karyawan sebuah kantor di Jalan Melati Kota Blitar.
"Ketika situasi sepi tersangka berhenti, selanjutnya turun dari kendaraan untuk melihat kondisi dan beraksi dan kabur," katanya.
Baca Juga: Inflasi di Kota Kediri Stabil, Mas Abu Minta Jaga Tetap Terkendali
Polisi yang mendaapat laporan langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Salah satunya dengan menelisik melalui sejumlah kamera pengawas yang tersebar di sejumlah titik jalan di Kota Blitar. "Kami menyita sejumlah barang bukti. Seperti motor yang dicuri dan kunci T dan lain sebagainya," pungkasnya. (ziz)