Kriminal

Tim Pengacara Korban Santri Pondok Gontor Datangi Polres Ponorogo

SEJAHTERA
  • Jumat, 16 September 2022 | 00:00

Ponorogo, sejahtera.co - Tim kuasa hukum Siti Soimah wali santri yang anaknya meninggal dunia akibat mengalami penganiyaan di Ponorogo Darusallam Gontor Ponorogo mendatangi Mapolres Ponorogo.

Tim pengacara yang dipimpin oleh Titis Rachmawati tersebut mendatangi Mapolres Ponorogo untuk menindaklanjuti atas temuan surat kematian palsu yang dikeluarkan oleh RS Yasyfin.

Dalam surat keterangan tersebut, korban Albar Mahdi (17) meninggal dunia akibat kelelahan seusai kegiatan Pramuka. "Itu yang akan kami koordinasikan dulu kami ke mapolres," ungkap Titis, Kamis (15/9).

Selain itu, pihaknya juga akan mencari keberadaan rekam medis yang nantinya akan menjadi barang bukti untuk dilakukannya laporan terkait pemalsuan surat keterangan kematian korban.

"Setelah mendapat rekaman medis baru tahap selanjutnya, keluarga sudah memberikan kuasa kepada kami," imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo menambahkan, selain ke Mapolres Ponorogo tim pengacara juga melakukan koordinasi dengan pihak Ponpes Darussalam Gontor.

Koordinasi yang dimaksud yakni mencari kebenaran atas surat kematian yang diterbitkan oleh RS Yasyfin. "Jika tim kuasa hukum ingin melaporkan kami terbuka dan kami menerima," kata Catur.

Lebih lanjut, disinggung terkait potensi adanya tersangka baru dalam penganiyaan tersebut dirinya memastikan bahwa tidak ada penambahan tersangka baru. "Untuk kasus pokok penganiyaan saya pastikan hanya ada dua tersangka," tandasnya. (Koran Memo)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya